Minggu, 13 Februari 2011

Kejahatan Dunia Maya “Cyber Crime”

Kejahatan Dunia Maya

“Cyber Crime”

Dunia maya adalah suatu dunia yang bebas, didukung oleh kemajuan-kemajuan teknologi yang makin canggih, dunia maya pun banyak difungsikan sebagai alat komunikasi dari manapun dan kapanpun. Dan tidak hanya digunakan untuk hal positif namun banyak pula yang disalah gunakan sehingga fungsinya tidak baik lagi.

Kejahatan yang makin sering terjadi adalah Cyber Crime, suatu aktivitas atau kegiatan yang dapat merugikan orang lain yang tidak sedikit jumlahnya dan kejahatan tersebut dilakukan di dunia cyber maka disebut kejahatan Cyber, salah satunya cyber crime. Misalnya saja penipuan lelang secara online, dan pemalsuan cek.

Selain kejahatan yang dilakukan dalam dunia maya, asalkan dukungan utama untuk mempermudah kejahatan adalah computer, istilah tersebut juga dapat digunakan.

Karakteristik CyberCrime :

  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus Kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Kondisi yang mencerminkan adanya tindak kejahatan CyberCrime :

Accont atau Data Fiktif,

Analisa Kejahatan Data Fiktif tersebut adalah terjadi data dari sebuah ISP (Internet Service Provider) dan data tersebut biasanya disalah gunakan dan digunakan secara tidak sah sehingga merugikan pihak yang data nya dicuri. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara dalam hal ini efek yang ditimbulkan biasanya berdampak besar, misalnya kerugian secara materi.

Contoh nyata :

Misalnya account atau data seorang pribadi yang tidak melakukan transaksi namun terhitung telah melakukan transaksi, sehingga seseorang yang dirugikan tersebut harus menanggung perbuatan dari seseorang yang jahat tersebut.

Kiki Sulendra _ 10107984

4KA14

REAL TIME AUDIT

REAL TIME AUDIT


Apa Real Time Audit ( RTA ) itu …??

Menurut saya Real Time Audit itu adalah suatu proses kontrol secara berkala pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal secara online atau bisa dikatakn real time bisa disamakan dengan audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.

Audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time.

Dampak Sistem Komputer On-line terhadap Prosedur Audit

Dalam menghadapi sistem komputer on-line, auditor dapat melakukan review terhadap aplikasi akuntansi secara on-line sebelum suatu aplikasi diimplementasikan, bukan review terhadap aplikasi setelah sistem komputer on-line tersebut dipasang. Sistem komputer on-line mempunyai dampak besar terhadap prosedur audit yang digunakan oleh auditor.

Teknik Audit Berbantuan Komputer memberikan panduan bagi auditor dalam menghadapi sistem komputer on-line berikut ini:

Perlunya auditor memiliki keterampilan teknis dalam sistem komputer on-line.

Dampak sistem komputer on-line terhadap saat penerapan prosedur audit.

Tidak ada jejak transaksi yang dapat dilihat.

Prosedur yang dilaksanakan selama tahap perencanaan.

Menurut SPAP dalam SA Seksi 314.4 No. 05-09 pengendalian intern atas pengolahan komputer, yang dapat membantu pencapaian tujuan pengendalian intern secara keseluruhan, mencakup baik prosedur manual maupun prosedur yang didesain dalam program komputer. Proses pengendalian dalam lingkungan EDP terdiri atas:

Pengendalian umum:

a. Pengendalian organisasi

b. Pengendalian administratif

c. Pengendalian pengembangan dan pemeliharaan sistim.

d. Pengendalian hardware dan software.

e. Pengendalian dokumentasi

f. Pengendalian keamanan.

Pengendalian aplikasi:

a. Pengendalian input

b. Pengendalian pemrosesan

c. Pengendalian output

Sumber :

  1. http://jurnal.unikom.ac.id/ed9/04-Supriyati.pdf
  2. http://donysetiadi.com/blog/2010/04/08/real-time-audit-it/#more-1280

Kiki Sulendra (10107984)

4KA14


Kamis, 10 Februari 2011

Jenis - Jenis Ancaman IT Yang Sering Terjadi

Jenis - Jenis Ancaman IT Yang Sering Terjadi

Jenis-jenis ancaman (threats) melalui IT

Jenis-jenis ancaman (threats) kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi informasi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini banyak jenisnya dan dapat dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:

1. Unauthorized Access to Computer System and Service

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

2. Illegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

3. Data Forgery

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

4. Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).

5. Cyber Sabotage and Extortion

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

6. Offense against Intellectual Property

Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7. Infringements of Privacy


Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Ada juga jenis-jenis ancaman atau kejahatan melalui teknologi informasi menurut National Security Agency (NSA) dalam dokuman Information Assurance Technical Framework (IATF) menggolongkan lima jenis ancaman pada sistem teknologi informasi. Kelima ancaman itu adalah :

1. Serangan Pasif

Termasuk di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password).


Bagi hacker, menangkap secara pasif data-data di jaringan ini bertujuan mencari celah sebelum menyerang. Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu kredit.

2. Serangan Aktif

Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh. Serangan aktif ini selain mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service, atau modifikas data.

3. Serangan jarak dekat

Dalam jenis serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.

4. Orang dalam


Serangan oleh orang di dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.

5. Serangan distribusi

Tujuan serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari. Dalam serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.

Kiki Sulendra ( 10107984 )

4 KA 14

Sumber :

1. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/jenis-jenis-ancaman-threats-yang-dapat-dilakukan-akibat-menggunakan-melalui-it-dan-contoh-kejahatan-cyber-crime/

2. http://miko-anakmalam.blogspot.com/2010/06/jenis-jenis-ancaman-dalam-it_03.html

3. http://koranpagi2008.multiply.com/journal/item/111