Minggu, 13 Februari 2011

Kejahatan Dunia Maya “Cyber Crime”

Kejahatan Dunia Maya

“Cyber Crime”

Dunia maya adalah suatu dunia yang bebas, didukung oleh kemajuan-kemajuan teknologi yang makin canggih, dunia maya pun banyak difungsikan sebagai alat komunikasi dari manapun dan kapanpun. Dan tidak hanya digunakan untuk hal positif namun banyak pula yang disalah gunakan sehingga fungsinya tidak baik lagi.

Kejahatan yang makin sering terjadi adalah Cyber Crime, suatu aktivitas atau kegiatan yang dapat merugikan orang lain yang tidak sedikit jumlahnya dan kejahatan tersebut dilakukan di dunia cyber maka disebut kejahatan Cyber, salah satunya cyber crime. Misalnya saja penipuan lelang secara online, dan pemalsuan cek.

Selain kejahatan yang dilakukan dalam dunia maya, asalkan dukungan utama untuk mempermudah kejahatan adalah computer, istilah tersebut juga dapat digunakan.

Karakteristik CyberCrime :

  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus Kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Kondisi yang mencerminkan adanya tindak kejahatan CyberCrime :

Accont atau Data Fiktif,

Analisa Kejahatan Data Fiktif tersebut adalah terjadi data dari sebuah ISP (Internet Service Provider) dan data tersebut biasanya disalah gunakan dan digunakan secara tidak sah sehingga merugikan pihak yang data nya dicuri. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara dalam hal ini efek yang ditimbulkan biasanya berdampak besar, misalnya kerugian secara materi.

Contoh nyata :

Misalnya account atau data seorang pribadi yang tidak melakukan transaksi namun terhitung telah melakukan transaksi, sehingga seseorang yang dirugikan tersebut harus menanggung perbuatan dari seseorang yang jahat tersebut.

Kiki Sulendra _ 10107984

4KA14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar