Minggu, 17 April 2011

Standart Profesi di Indonesia

Standart Profesi di Indonesia

Sekarang ini perkembangan Teknologi Informasi (TI) sangatlah pesat. Diberbagai bidang apapun pasti setidaknya memerlukan teknologi informasi untuk menunjang kebutuhan bidang tersebut. Dan secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah keterampilan dan pengetahuan baru di bidangnya masing-masing.

Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.

Untuk sekarang ini masih banyak pekerjaan atau profesi yang belum memiliki atau adanya standarisasi dan sertifikasi standar profesi di setiap bidang pekerjaan atau profesi yang ada di Indonesia. Yang di perlukan sekarang ini standarisasi profesi di Indonesia adalah standard yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa terkecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Secara logis dapat dikatakan, seseorang yang memenuhi persyaratan pengetahuan dan ketrampilan, belum tentu dapat memenuhi persyaratan sebagai profesional TI di masa kini. IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk mempromosikan standardisasi profesinya.

Langkah-langkah yang telah disusun tersebut ada beberapa pentahapan :

1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi,

2. Penyusunan klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,

3. Penerapan mekanisme sertifikasi untuk profesional Teknologi Informasi,

4. Penerapan sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,

5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi.

Untuk memasyarakatkan standarisasi profesi TI, diperlukan media promosi yang dapat berupa radio, majalah, internet atau bahkan televisi. Terlebih lagi adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, terutama bagian kurikulum karena pendidikan dalam bidang TI harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri. Promosi ini memiliki berbagai sasaran dan pada tiap-tiap sasaran mempunyai tujuan yang ingin dicapai antaralain :

· Pemerintah, untuk memberi saran dan pembuat kebijakan sebagai usaha pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya di bidang TI.

· Pemberi kerja, untuk membangkitkan kesadaran diantara para pemberi kerja tentang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.

· Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI melihat nilai-nilai standard dalam profesi dan karir mereka.

· Institusi dan Penyusun kebijakan pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional TI.

· Masyarakat umum, untuk menyadarkan pada masyarakat umum bahwa standard profesional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Instansi pemerintah telah mulai melakukan pekerjaan dalam bidang TI. Bagaimanapun juga klasifikasi pekerjaan tersebut masih belum dapat mengakomodasikannya. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap pekerjaan. Ada beberapa industri mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri dan telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan sendiri. Hal ini mengesankan belum adanya standarisasi sehingga menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.

Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standard profesi adalah kompetensi. Kompetensi di sini mencakup :

· Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya,

· Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan,

· Working attitude (sikap kerja),

· Kemampuan komunikasi dan sosial serta training.

Sumber :

· http://www.suaramerdeka.com/harian/0403/01/ragam4.htm

· http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/standard-profesi-it-di-indonesia-dengan-di-luar-negeri/

Kiki Sulendra

10107984

4 KA 14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar